Skip to main content

Kawasan Industri Ngawi Masuk Bakal Masuk RPJMN 2025-2029

Rencana kawasan industri Ngawi. -CHAIN-

JAKARTA - Rencana pembangunan Kawasan Industri (KI) Ngawi mendapatkan titik terang usai pertemuan antara Pemkab Ngawi, PT SIER, dan Bappenas di Jakarta, baru-baru ini.

Dalam rapat tersebut, Bappenas menyetujui agar proyek pembangunan Kawasan Industri Ngawi masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Artinya, proyek tersebut dikerjakan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Akhirnya proyek Kawasan Industri Ngawi resmi masuk RPJMN 2025-2029,” kata Pjs Bupati Ngawi Tiat Surtiati Suwardi.

Tiat menyatakan bahwa KI Ngawi awalnya termaktub dalam Perpres 80/2019. Dengan masuknya proyek ini dalam RPJMN, pemerintah memastikan statusnya sebagai proyek strategis nasional (PSN).

Dalam rapat tersebut, pihaknya dan PT SIER berupaya meyakinkan Bappenas bahwa KI dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kami menekankan bahwa kawasan industri dapat mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen,” ujarnya.

Masuknya KI dalam RPJMN sangat penting guna memperlancar proses pembangunan, terutama dalam hal perizinan.

Saat ini, pemkab dan PT SIER tengah mengurus perubahan status kawasan hutan produksi menjadi kawasan industri ke Kementerian Kehutanan.

Luasan lahan yang akan dikelola oleh PT SIER itu sekitar 1.192 hektare.

"Kami masih menunggu proses izin dari Kementerian Kehutanan agar pembangunan bisa segera dimulai,” ucap Tiat seperti dilansir Radar Madiun.

Menurut Tiat, PT SIER punya pengalaman dalam mengelola kawasan industri di Jawa Timur.

Belakangan sejumlah investor menyatakan minat untuk menanamkan modalnya di Ngawi.

Sebagian besar investor tersebut bergerak di sektor padat karya yang membutuhkan banyak tenaga kerja. Posisi strategis kabupaten ini di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah punya daya tarik tersendiri. Juga dengan adanya kemudahan perizinan usaha.***

Leave a Reply

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related